Agama islam merupakan agama yang banyak dianut di bagian timur belahan dunia dan asia tenggara. Zaman modern kini semakin maju tetapi ada suatu perkara memang masih sama seperti sediakala tanpa ada perubahan yang signifikan salah satu tentang dunia islam.
Mandi Wajib Selepas bersetubuh, selepas haid, bersalin atau tidak, selepas bermimpi adalah perkara yang wajib dan mesti diketahui setiap muslim.
Adapun perkara sunnah dalam tata cara mandi wajib atau
mandi junub/besar yang sah sempurna bisa diambil dari dua hadis yakni
hadis Aisyah dan hadis Maimunah radiyallahu ‘anhuma.
Niat Mandi Wajib Dan Tata Caranya
Terkadang orang menyepelehakan permasalahan yang satu ini.
mengenai Mandi wajib atau janabah, atau junub adalah mandi yang
dilakukan ketika kita mengalami mimpi basah atau habis bersenggama.
Nah, pada saat seperti inilah kita diwajibkan untuk mandi
wajib janabah atau mandi besar. Namun tidak seperti halnya dikala mandi
biasa, mandi wajib ini harus diperhatikan niat dan tata caranya. Namanya
juga mandi wajib, hukumnya pasti harus dikerjakan sebelum kita
melaksanakan pekerjaan lain utamanya kewajiban beribadah seperti sholat.
Niat Mandi Wajib Dan Tata Caranya
Niat mandi besar atau mandi jinabat itu seperti niat niat
dalam ibadah yang lain, yaitu di dalam hati, adapun kalimat dan arti Doa
Niat Mandi Wajib yang di kelompokan dalam tiga bagianan. Niatnya adalah
sebagai berikut :
1. Jika mandi besar disebabkan junub Mimpi basah, keluar mani, senggama maka niat mandi besarnya adalah
"BISMILLAHI RAHMANI RAHIM NAWAITUL GHUSLA LIRAF’IL HADATSIL AKBAR MINAL JANABATI FARDLON LILLAHI TA’ALA"
Artiya: Dengan menyebut nama Allah Aku niat mandi untuk menghilangkan hadats besar dari jinabah, fardlu karena Allah Ta’ala
2. Jika mandi besarnya disebabkan karena haid maka niat mandi besarnya adalah
"BISMILLAHI RAHMANI RAHIM NAWAITUL GHUSLA LIRAF’IL HADATSIL AKBAR MINAL HAIDI FARDLON LILLAHI TA’ALA"
Artinya Dengan menyebut nama Allah Aku niat mandi untuk menghilangkan hadats besar dari haidl, fardlu karena Allah Ta’ala
3. Jika mandi besarnya disebabab karena nifas, maka niyat mandi besarnya adalah
"BISMILLAHI RAHMANI RAHIM NAWAITU GHUSLA LIRAF’IL HADATSIL AKBAR MINAN NIFASI FARDLON LILLAHI TA’ALA"
Artinya Dengan menyebut nama Allah Aku niat mandi untuk menghilangkan hadats besar dari nifas, fardlu karena Allah Ta’ala
Adapun Tata Cara Mandi Wajib Mandi Junub sebagai berikut:
Dan untuk urutan tata cara mandi wajib yang benar menurut Islam adalah sebagai berikut:
- Dimulai dengan niat untuk menghilangkan hadas besar. Mulailah segala sesuatu hal dengan niat. Bisa bahasa Arab atau bahasa Indonesia saja.
- Membersihkan telapak tangan sebanyak 3x lalu bercebok Membersihkan kemaluan serta kotoran yang ada disekitarnya hingga bersih dengan tangan kiri.
- Mencuci tangan setelah membersihkan kemaluan dengan menggosokkan tangan ke tanah atau dengan menggunakan sabun.
- Berwudhu dengan wudhu yang sempurna seperti ketika hendak sholat.
- Mengguyur air pada kepala sebanyak 3 kali hingga sampai ke pangkal rambut.
- Mencuci kepala bagian kanan, lalu kepala bagian kiri
- Menyela-nyela (menyilang-nyilang) rambut dengan jari
- Mengguyur air pada seluruh badan dimulai dari sisi yang kanan, lalu kiri.
Demikian tata cara mandi wajib yang benar. Disunnahkan
untuk melaksanakan mandi besar junub jinabat itu dengan tertib seperti
yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa aalihi
wasallam.
Tambahan:
Oleh Sheikh Abu Bakar Jabir Al-Jazairiy
- Mandi wajib dimulai dengan mengucapkan bismillah, dan berniat untuk menghilangkan hadast besar,
- Membersihkan kedua telapak tangannya tiga kali, kemudian bercebok.
- Membersihkan kemaluannya, dan kotoran yang ada di sekitarnya.
- Berwudhu seperti halnya orang yang berwudhu hendak shalat, kecuali kedua kakinya. Namun boleh membersikan kedua kakinya ketika berwudhu atau mengakhirkannya sampa selesai mandi.
- Mencelupkan kedua telapak tangannya ke dalam air, lalu menyela-nyela pangkal rambut kepalanya dengan kedua telapak tangannya itu kemudian membersihkan kepalanya dan kedua telinganya tiga kali dengan tiga cidukan.
HR At-Tirmidzi Menyela pangkal rambut hanya khusus bagi
laki-laki. Bagi perempuan, cukup dengan mengguyurkan pada kepalanya tiga
kali guyuran, dan menggosoknya, tapi jangan mengurai membuka rambutnya
yang dikepang, karena ada hadist yand diriwayatkan oleh At-Tirmidzi dari
Ummu Salamah yang bertanya kepada Rasulullah, Aku bertanya, wahai
Rasulullah! Sesungguhnya aku ini perempuan yang sangat kuat jalinan
rambut kepalanya, apakah aku boleh mengurainya ketika mandi junub (mandi
besar)? Maka Rasulullah menjawab, Jangan, sebetulnya cukup bagimu
mengguyurkan air pada kepalamu tiga kali guyuran.
Mengguyur tubuhnya yang sebelah kanan dengan air,
membersihkannya dari atas sampai ke bawah, kemudian bagian yang kiri
seperti itu juga berturut-turut sambil membersihkan bagian-bagian yang
tersembunyi pusar, bawah ketiak, lutut, dan lainnya, dan diriwatkan Dari
Ali bin Abi Thalib, bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa aalihi
wasallam telah bersabda:
Barangsiapa yang meningggalkan bagian tubuh yang harus
dialiri air dalam mandi janabat walaupun satu rambut untuk tidak dibasuh
dengan air mandi itu, maka akan diperlakukan kepadanya demikian dan
demikian dari api neraka “. HR. Abu Dawud
Seorang Wanita Tidak Harus Melepas Jalinan atau Kepangan Rambutnya,
cara mandi wajib“Ya Rasulullah, aku adalah wanita yang SANGAT KUAT kepangan/jalinan rambutku, apakah aku harus melepaskannya saat mandi janabah?” Beliau menjawab: “Tidak perlu, namun cukup bagimu untuk menuangkan air tiga tuangan ke atas kepalamu, kemudian engkau curahkan air ke tubuhmu, maka engkau suci.” HR. Muslim no. 330
cara mandi wajib“Ya Rasulullah, aku adalah wanita yang SANGAT KUAT kepangan/jalinan rambutku, apakah aku harus melepaskannya saat mandi janabah?” Beliau menjawab: “Tidak perlu, namun cukup bagimu untuk menuangkan air tiga tuangan ke atas kepalamu, kemudian engkau curahkan air ke tubuhmu, maka engkau suci.” HR. Muslim no. 330
Boleh Mandi Hanya Sekali Setelah Men-jima’i Beberapa Istri. Anas bin Malik radiyallahu anhu berkata: “Adalah Nabi shallahu ‘alaihi
wa sallam mengelilingi istri-istrinya (menjima’i mereka secara
bergantian -pent.) dengan satu kali mandi.” HR. Muslim no. 706 dan
mandinya disini dilakukan ketika selesai jima yang akhir.
Demikianlah Ulsan Hasbi Htc Mengenai Mandi Wajib, semoga
artikel tata cara mandi wajib yang benar cara Mandi bersih diatas adalah
cara mandi wajib menurut islam, bisa bermanfaat bagi wanita dan pria
yang Ingin lebih tahu mengenai Mandi wajib. Wallahu a’lam.
Semoga bermanfaat.
sumber : www.harianaceh.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar